Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Cek Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2019, Total Libur 11 Hari

Pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran 2019. Ketentuan cuti ini bukan hanya untuk para ‎pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga pegawai ...



Pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran 2019. Ketentuan cuti ini bukan hanya untuk para ‎pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga pegawai swasta.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, meski belum diputuskan secara resmi, namun cuti bersama Lebaran diperkirakan akan berlangsung mulai 30 Mei hingga 9 Juni 2019.

"Sudah (ditetapkan). Kayanya mulai tanggal 30 Mei, tanggal 10 (Juni) masuk. Senin masuk tanggal 10," ujar dia di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Menurut dia, penetapan libur ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) bersama menteri. Sehingga tidak hanya berlaku untuk PNS tetapi juga pegawai swasta.

‎"Itu pakai SK bersama. Karena bukan hanya PNS saja, tetapi juga semuanya. Itu libur nasional," tandas dia.

4 Imbauan Kakorlantas Polri untuk Persiapkan Mudik Lebaran

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengimbau masyarakat yang hendak merencanakan perjalanan mudik saat libur Hari Raya Idul Fitri 2019 agar memperhatikan dan melakukan persiapan.

Imbauan tersebut dibagikan Korlantas Polri melalui akun Instagram @humas.pmj. Adapun 4 imbauan yang diterangkan Kakorlantas Polri, pertama, masyarakat harus merencanakan perjalanan mudik dengan sangat baik. Kedua agar memperhatikan kesehatan diri.

Ketiga, Kakorlantas juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan dan menaati segala peraturan yang ada saat mudik Lebaran.

"Perhatikan kondisi kendaraan dan pastikan kendaraan dalam kondisi prima serta patuhi semua peraturan dijalan maupun kelengkapan kendaraan," tulis Kakorlantas seperti dikutip Liputan6.com, Kamis (9/5/2019).

Keempat, masyarakat dianjurkan untuk mengisi bahan bakar full tank sejak awal perjalanan mudik. Begitu pula dengan memastikan dan menyediakan top up e-toll yang memadai, sehingga meminimalisasi gangguan hambatan di jalan.

Libur Nasional Lebaran

Perlu diketahui, Pemerintah sudah menetapkan libur nasional jatuh pada tanggal 30 Mei, 1 Juni serta 5-6 Juni. Sedangkan untuk cuti bersama ditetapkan pada tanggal 3 Juni, 4 Juni dan tanggal 7 Juni.

"Melihat tanggal tersebut, paling dominan pergerakan mudik ada pada H-3 dan demikian juga arus balik pada H+3. Artinya ditanggal 31 Mei, 1 Juni dan tanggal 2 Juni menjadi atensi kami semua. Kemudian tanggal 7,8,9 Juni saat arus balik juga menjadi atensi kami," ujar Irjen Refdi Andri.

Kakorlantas berharap masyarakat sudah dapat kembali beraktivitas dan bekerja pada 10 Juni 2019.

"Saya ucapakan selamat menempuh bulan suci Ramadan dan menjalankan ibadah puasa sehingga pada saatnya nanti hari raya kita dalam keadaan sehat, nyaman dan tanpa hambatan apapun. Terutama selama operasi ketupat 2019." sambung Kakorlantas. 

Kuliah Beasiswa...?? Klik Disini

Gambar : TribunKaltim.co
Sumber : Liputan6.com

Reponsive Ads