Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

6 Fakta Penangkapan Andi Arief terkait Dugaan Penggunaan Narkoba

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi ini dibenarkan Kepala B...



Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi ini dibenarkan Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis. 

"Iya (Andi Arief ditangkap)," ujar Idham kepada Kompas.com saat ditanya apakah petinggi Partai Demokrat yang ditangkap adalah Andi Arief, Senin (4/3/2019).

Menurut keterangan resmi dari pihak Mabes Polri, Andi Arief ditangkap oleh aparat kepolisian di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) malam. 

Berikut fakta-fakta yang dirangkum terkait penangkapan mantan aktivis tersebut: 

1. Positif menggunakan sabu 
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019). 

Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengonsumsi narkoba. 

Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi. 

2. Andi Arief ditangkap seorang diri 
Iqbal menegaskan, Andi Arief ditangkap seorang diri saat digerebek. 

Iqbal sekaligus membantah informasi yang beredar bahwa Andi ditangkap bersama seorang perempuan saat digerebek.

"Di TKP satu diamankan, saudara AA," ungkap Iqbal saat jumpa pers. 

Namun, polisi mendalami kemungkinan perempuan tersebut sudah keluar sebelum penangkapan. 

"Pada saat penggerebekan tidak ada (perempuan). Itu sedang kami dalami apakah sudah check out atau tidak," katanya.

3. Tak ada upaya perusakan barang bukti 
Iqbal juga membantah informasi adanya upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh Andi Arief. 

Foto dan informasi yang beredar di dunia maya menunjukkan Andi Arief menghilangkan barang bukti ke dalam kloset. 

"Itu kan beredar kloset sampai copot dan lain-lain. Sekali lagi, itu semua belum tentu benar. Jadi saya sampaikan, tidak ada upaya-upaya penghilangan barang bukti," ungkapnya. 

4. Andi Arief berstatus terperiksa 
Iqbal mengungkapkan bahwa Andi Arief berstatus terperiksa. Aparat kepolisian, katanya, memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.

"Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini, 3 x 24 jam," tuturnya. 

5. Diduga Andi Arief adalah pengguna 
Hingga saat ini, kepolisian masih menduga Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sebagai pengguna narkoba jenis sabu. 

Aparat belum menemukan bukti bahwa Andi terlibat peredaran narkoba.

"Belum ditemukan bukti-bukti, fakta-fakta kuat apakah saudara AA berkolerasi dengan kelompok mana, mafia mana, dan lain-lain. Sampai saat ini diduga kuat saudara AA hanya sebatas pengguna," ucap Iqbal. 

Penyidik masih menyelidiki lebih dalam apakah dipastikan Andi Arief hanya sebagai pengguna. 

Jika dipastikan Andi Arief tidak terlibat peredaran narkoba, mantan Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa dianggap korban. 

"Kemungkinan direhab karena dia korban," kata Iqbal. 

6. Penangkapan Andi Arief bukan jebakan 
Iqbal menegaskan penangkapan terhadap politisi Partai Demokrat Andi Arief bukanlah sebuah jebakan.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat. 

Aparat kepolisian, menurut Iqbal, bahkan tak mengetahui bahwa yang akan digerebek adalah politisi Partai Demokrat tersebut. 

"Tidak ada sama sekali. Sudah kami sampaikan bahwa ini spontan. Kalau spontan, tidak ada manajemen persiapan. Dan kita tidak tahu yang di dalam itu Saudara AA," ujar Iqbal.

Kuliah Beasiswa..?? Klik Disini

Gambar : Kompas.com
Sumber : Kompas.com

Reponsive Ads