Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

5 Fakta Seputar Operasi Tangkap Tangan Romahurmuziy

Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhammad Romahurmuziy ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 15...



Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhammad Romahurmuziy ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 15 Maret 2019. Hingga saat ini ia masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

KPK belum menggelar konferensi pers terkait penangkapan Romy. Berikut beberapa hal yang telah diketahui seputar penangkapan Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf tersebut:

1. Ditangkap di Jawa Timur


KPK menangkap Romy di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jumat 15 Maret 2019 sekitar pukul 09.00 WIB

Romy kemudian diperiksa di Markas Polda Jawa Timur. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penangkapan itu dan pemeriksaan sementara dilakukan di Polda Jawa Timur.

"Betul ada giat KPK di Jawa Timur," ucap Agus melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Maret 2019.

Kabar operasi tangkap tangan atau OTT Romy pertama kali diungkap oleh Juru bicara Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera.

Barung menjelaskan, salah seorang ketua umum partai politik itu ditangkap saat sedang menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur. "Info itu benar tapi tanya ke KPK ya," kata dia saat dihubungi, Jumat, 15 Maret 2019.

2. Lima Orang Tersangkut OTT

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penangkapan Romahurmuziy. Ia menyebut ada lima orang yang diduga tersangkut dalam OTT ini.

"KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 15 Maret 2019.

Kelima orang ini, kata Febri, terdiri dari unsur penyelenggara negara seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pihak swasta, dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama.

3. Kasus Jual Beli Jabatan

Febri Diansyah mengatakan penangkapan Romy diduga terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama baik di pusat maupun daerah.

"Pokok perkaranya itu terkait dengan pengisian jabatan di pimpinan tinggi (Kemenag), bisa di pusat atau daerah. Kalau di daerah misalnya, ada Kanwil atau jabatan-jabatan yang lain," ujar Febri Diansyah di kantornya pada Sabtu dini hari, 16 Maret 2019.

4. Ruang Menteri Agama Disegel

KPK telah menyegel ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait penangkapan Romy. Penyegelan dilakukan untuk kebutuhan klarifikasi dalam proses penyelidikan terkait kasus OTT Romahurmuziy.

Selain ruang Lukman, KPK juga menyegel ruangan Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan. Sekjen Kemenag juga datang ke kantor KPK pada Jumat pukul 20.00 untuk dimintai klarifikasi atas sejumlah keterangan.

5. Uang Ratusan Juta

KPK menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan terhadap Romahurmuziy. "Jumlahnya ratusan juta, diamankan di lokasi dalam bentuk mata uang rupiah," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya pada Sabtu dini hari, 16 Maret 2019.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, jumlah uang yang disita dalam penangkapan terhadap Rommy memang tidak banyak.

"Uangnya tidak banyak, tapi saya belum terima laporan lengkap. Yang perlu dicatat ini bukan pemberian yang pertama, karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," kata Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019.

Kuliah Beasiswa..?? Klik Disini

Gambar : Detik.com
Sumber : Tempo.co

Reponsive Ads