Mobile Menu

navigasi

More News

Pencalegan OSO Masih Belum Clear, Titi Sarankan ini kepada KPU

19.58

KPU tidak boleh dan tidak bisa digugat secara hukum karena tindakannya yang konsisten menjalankan perintah Konstitusi. Karean KPU harus lebih percaya diri.
Komentar 0
Sembunyikan Komentar

0 σχόλια:

Posting Komentar